Recent Posts

Friday, October 17, 2008

Main-Main Aja Yuk!


Sungguh, sampai sekarang saya tidak bisa mengerti masalah keterwakilan perempuan ini. Kok, seperti main-main saja.  

Pertama, Undang-Undangnya sendiri sudah bermasalah. Undang-undang yang banci menurut saya. Coba baca saja pasal 53nya (satu-satunya pasal yang memuat masalah kuota keterwakilan perempuan).

Daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 memuat paling sedikit 30% keterwakilan perempuan)

Saya memang tidak mengerti masalah hukum, tapi bukannya sesuatu yang bersifat memaksa itu ditegaskan dengan kata harus atau wajib? Kenapa tidak ditegaskan saja? Padahal, ada 49 kata harus di Undang-Undang ini. Tapi, pembuat undang-undang ini tak berkenan untuk memberikan satu saja di pasal 53.

Ok, anggap saja semua orang sama-sama mengerti kalau pasal 53 di atas berupa kewajiban, tanpa perlu ditegaskan dengan kata harus. Bagaimana dengan pasal selanjutnya? Bagaimana kalau parpol tidak memenuhi ketentuan tersebut?

Jawabanya ada di pasal 58 ayat 2.

Dalam hal daftar bakal calon tidak memuat sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan, KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota memberikan kesempatan kepada partai politik untuk memperbaiki daftar bakal calon tersebut.

Selanjutnya? Tak ada lagi pasal yang memuat kewajiban parpol untuk memenuhi keterwakilan perempuan ini. Jadi, kalau ada parpol yang tidak memenuhi ketentuan, ya tahu sama tahu saja. Tahu sama tahu kalau pasal ini dimuat hanya untuk main-main dan bukan untuk dituruti.

Sebagai catatan, untuk pileg DPRD Jabar, hanya ada 7 partai yang memenuhi kuota ini: PKPB, PKPI, PKS, Partai Kedaulatan, PNI-Marhaenisme, Partai Republika Nusantara, Partai Pelopor dan PNBK. Tapi, dari 7 partai ini, hanya PKS yang berhasil mendapatkan kursi di pemilu 2004. Itupun PKS tidak sepenuhnya berani untuk mencantumkan caleg perempuan di nomor urut 1,2, atau 3.

Jadi, mau berharap keterwakilan perempuan pada siapa? Golkar? PDI-P? PAN? PKB? Partai Demokrat? Jangankan berharap mereka mau memberikan nomor “cantik” pada caleg perempuannya, memenuhi kuota saja tidak!

Gah! Main-main aja semuanya ini.
 

0 comments: